Pupuk NPK adalah termasuk jenis pupuk majemuk yang mengandung tiga unsur hara yaitu N P dan K. NPK adalah kepanjangan dari N untuk Nitrogen, P untuk Phosfat dan K untuk Kalium. Banyak produsen pupuk yang memproduksi pupuk NPK dengan berbagai komposisi seperti Pupuk NPK Kujang dengan Komposisi 30:6:8
yang artinya di dalam kemasan pupuk NPK kujang mengandung 30% N, 6% P dan 8% K dan jika kita konversikan ke dalam kilogram, maka di dalam 100 Kg pupuk NPK Kujang terdapat 30 Kg "N", 6 Kg "P", dan 8 Kg "K".
Dan jika komposisi yang tertulis dalam kemasan pupuk NPK adalah, 16:17:18, maka dalam 100Kg Pupuk NPK tersebut mengandung 16 Kg "N", 17 Kg "P", dan 18 Kg "K". dan seterusnya. kita para petani hanya tinggal menghitungnya saja dan di sesuaikan dengan kebutuhan tanaman kita.
Begitu juga dengan komposisi formulasi yang lain seperti NPK 15:15:15 ataupun 10:20:20, dan lain-lain. Namun agak sedikit berbeda dengan komposisi yang di miliki NPK Phonska, karna NPK Phonska menambahkan Unsur "S"(Sulfur) di dalam produknya dengan komposisi 15:15:15:10, dengan tambahan 10% "S" dalam kemasaannya.
Pupuk NPK menjadi pilihan alternatif para petani karena kandungan hara yang ada di dalamnya rata-rata telah sesuai dengan kebutuhan hara tanaman di wilayah indonesia. Selain itu dengan pupuk majemuk NPK para petani tidak repot mencampur beberapa jenis pupuk sebelum melakukan pemupukan.
Meski pupuk NPK mengandung hara yang cukup dengan komposisinya, namun para petani terkadang miliki dosis yang berbeda dengan komposisi yang telah di sediakan oleh para produsen pupuk, sehingga pupuk tunggal masih sangat di perlukan keberadaanya.
memang tidak semua wilayah bisa di cukupi dengan komposisi NPK yang telah di sediakan, karna banyaknya metode pola tanam yang membutuhkan dosis dan komposisi pupuk yang berbeda seperti perbedaan lahan, varietas, jarak tanam dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar